KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PUBLIK DI INDONESIA: IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2011
Keywords:
Akuntan Publik Di Indonesia, Implementasi Undang-UndangAbstract
Penelitian ini membahas kewajiban dan tanggung jawab akuntan publik di Indonesia, dengan fokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011. Dalam konteks ini, kewajiban akuntan publik meliputi tugas, hak, kewajiban, tanggung jawab, dan sanksi. Akuntan publik harus mematuhi standar profesional dan standar etika dalam kinerjanya. Dalam situasi konflik, akuntan publik harus membuat keputusan yang sesuai dengan kode etik dan standar profesional. Implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 telah mengatur secara rinci tentang kewajiban dan tanggung jawab akuntan publik, termasuk kewajiban untuk membebaskan diri dari pengaruh atau kepentingan pihak tertentu. Penelitian ini menemukan bahwa kewajiban dan tanggung jawab akuntan publik sangat penting dalam menghadapi skandal akuntansi dan mempertahankan integritas profesionalisme.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Iva Malika Frimudya Alfatonah, Rahmat Sigit
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.