KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PUBLIK DI INDONESIA: IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2011

Authors

  • Iva Malika Frimudya Alfatonah Institut Agama Islam Negeri Metro
  • Rahmat Sigit Institut Agama Islam Negeri Metro

Keywords:

Akuntan Publik Di Indonesia, Implementasi Undang-Undang

Abstract

Penelitian ini membahas kewajiban dan tanggung jawab akuntan publik di Indonesia, dengan fokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011. Dalam konteks ini, kewajiban akuntan publik meliputi tugas, hak, kewajiban, tanggung jawab, dan sanksi. Akuntan publik harus mematuhi standar profesional dan standar etika dalam kinerjanya. Dalam situasi konflik, akuntan publik harus membuat keputusan yang sesuai dengan kode etik dan standar profesional. Implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 telah mengatur secara rinci tentang kewajiban dan tanggung jawab akuntan publik, termasuk kewajiban untuk membebaskan diri dari pengaruh atau kepentingan pihak tertentu. Penelitian ini menemukan bahwa kewajiban dan tanggung jawab akuntan publik sangat penting dalam menghadapi skandal akuntansi dan mempertahankan integritas profesionalisme.

Downloads

Published

2024-06-21

How to Cite

Alfatonah, I. M. F., & Sigit , R. . (2024). KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PUBLIK DI INDONESIA: IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2011. Mufakat: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 3(1), 241–246 . Retrieved from https://jurnal.anfa.co.id/index.php/mufakat/article/view/1973