PENERAPAN ASAS AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA DI DESA BULU KECAMATAN BALEN KABUPATEN BOJONEGORO
DOI:
https://doi.org/10.572349/civilia.v2i3.793Keywords:
akuntabilitas, Transparansi, BLt-DD, Covid-19.Abstract
Akuntabilitas dan transparansi merupakan salah satu asas penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban kegiatan penyelenggara negara kepada masyarakat. Transparansi merupakan keterbukaan pemerintah atas pengelolaan sumberdaya publik kepada masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan asas akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran BLT-DD di Desa Bulu Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Akuntabilitas dianalisis menggunakan teori akuntabilitas menurut Elwood yang menekankan akuntabilitas proses. Transparansi dianalisis menggunakan teori transparansi dari Kristianten. Hasil penelitian menunjukkan belum akuntabilitas dan transparansi. Pendataan, verifikasi, penyaluran BLT-DD dan monitoring belumsesuai dengan prosedur. Transparansi juga hanya diketahui oleh Sebagian masyarakat saja.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Herlina Agustin, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


