GURU SEBAGAI PROFESI KEPENDIDIKAN
DOI:
https://doi.org/10.572349/seroja.v2i4.1037Keywords:
Guru; profesi; kependidikanAbstract
Profesi guru adalah profesi yang tidak terlalu banyak menuntut persyaratan khusus seperti militer, kepolisian atau profesi yang lain. Karena itu, banyak individu yang tidak dapat meraih cita-cita awalnya memilih berprofesi sebagai guru. Dengan kata lain, profesi guru yang ditekuni tersebut bukanlah profesi yang dicita-citakan atau dicintai sejak awal. Latar belakang semacam ini dapat saja menjadi penyebab kinerja guru tidak maksimal, terbukti di beberapa hasil penelitian kinerja guru semakin lama semakin menurun, meskipun pemerintah telah banyak melakukan upaya pembinaan bahkan peningkatan pendapatan melalui pemberian tunjangan profesi pendidik. Kondisi ini tentu perlu penanganan secara serius, mengingat pendidik adalah komponen yang sangat menentukan keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, revitalisasi kecintaan pada profesi guru menjadi mutlak dilakukan, mengingat tugas guru yang semakin kompleks. Guru tidak hanya melaksanakan kegiatan rutinitas mengajar atau menyampaikan materi pelajaran tetapi juga harus mampu menemukan cara-cara terbaru dalam melaksanakan proses belajar mengajar yang efektif dan efisien Revitalisasi kecintaan pada profesi merupakan upaya untuk menumbuhkan kembali kecintaan pada profesi yang sempat mengalami kemunduran. Dengan kembalinya rasa cinta tersebut maka diharapkan dapat mewujudkan profesi guru sebagai tenaga profesional yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muh. Ajiz Syahputra, Prihaten Maskhuliah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


