PENGARUH INFORMASI PERPAJAKAN DAN PENERAPAN E-SYSTEM TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KPP PRATAMA GRESIK
DOI:
https://doi.org/10.572349/mufakat.v2i1.587Keywords:
Pengetahuan Perpajakan, E-Registration, E- Filing, E-Billing, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Pengetahuan perpajakan adalah segala sesuatu yang wajib pajak ketahui tentang sistem perpajakan, fungsi perpajakan, peraturan umum dan prosedur perpajakan. Sistem perpajakan elektronik adalah sistem elektronik kantor pajak yang memudahkan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai dampak dari pengetahuan perpajakan dan sistem pajak elektronik, yaitu E-Registrasi, E-Filling dan E-Billing untuk pemeriksaan wajib pajak di KPP Pratama Gresik. Metode penelitian kuantitatif digunakan dalam penelitian ini, dimana data yang diolah merupakan informasi primer yang diperoleh melalui kuesioner. Populasi dari penelitian ini adalah wajib pajak dan korporasi KPP Pratama Gresik. Sampel penelitian ini ditentukan dengan menggunakan metode random sampling dan teridentifikasi sebanyak 95 responden. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan dan penggunaan e-faktur berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan penggunaan e-registrasi dan e-filing tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Fara Aulia Wulandari, Aufa Izzudin Baihaqi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.



