Sistem Ekonomi Islam dalam Konteks Kehidupan Masyarakat Madani Berdasarkan Hukum Islam

Authors

  • Andika Bayu Mahardika Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Mayla Nisrina Nabila Birowo Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Mukhammad Ali Syaikhan Amrulloh Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Reprilivio Ashabul Kahfi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Revallita Ivonna Felisha Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Keywords:

sistem ekonomi Islam, masyarakat Madani, hukum Islam.

Abstract

Sistem ekonomi Islam berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum Islam yang mengatur kehidupan ekonomi, termasuk dalam konteks masyarakat Madani. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem ekonomi Islam dalam masyarakat Madani, dengan fokus pada aspek hukum Islam yang mendasari aktivitas ekonomi. Konsep utama ekonomi Islam meliputi keadilan sosial, distribusi kekayaan yang merata, serta larangan terhadap praktik merugikan seperti riba, gharar, dan monopoli. Dalam kerangka masyarakat Madani, sistem ini bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan menekankan nilai-nilai moral dan etika dari Al-Qur'an dan Hadis. Penelitian ini juga mengeksplorasi pengaruh hukum Islam terhadap pengelolaan sumber daya, distribusi kekayaan, dan tanggung jawab sosial, yang berkontribusi pada stabilitas sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan pentingnya penerapan hukum Islam dalam ekonomi untuk menciptakan tatanan yang lebih adil dan sejahtera, serta mendukung prinsip keadilan sosial dalam masyarakat Madani. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi tantangan dalam mengimplementasikan prinsip ekonomi Islam di era modern, terutama terkait regulasi dan integrasi dengan sistem ekonomi global.

Downloads

Published

2024-12-19

How to Cite

Mahardika, A. B., Birowo , M. N. N., Amrulloh, M. A. S. ., Kahfi , R. A. ., & Felisha , R. I. . (2024). Sistem Ekonomi Islam dalam Konteks Kehidupan Masyarakat Madani Berdasarkan Hukum Islam. Relinesia: Jurnal Kajian Agama Dan Multikulturalisme Indonesia, 3(5), 151–161 . Retrieved from https://jurnal.anfa.co.id/index.php/relinesia/article/view/2544