PEMBERIAN HARTA KEPADA AHLI WARIS BEDA AGAMA MELALUI WASIAT WAJIBAH PERSPEKTIF TM HASBI ASH SHIDDIEQY” (Studi Kasus Putusan Hakim Pengadilan Agama Surabaya Nomor 3531/pdt.P/2022/PA.Sby)

Authors

  • Nida’ul Hopiah Ramdani Subagja Rasyid Universitas Pesantren KH Abdul Chalim
  • Nuril Habibi Universitas Pesantren KH Abdul Chalim

DOI:

https://doi.org/10.572349/relinesia.v3i4.2232

Keywords:

Pembaharuan, Yurisprudensi, Wasiat Wajibah, Non Muslim

Abstract

Wasiat wajibah merupakan sebuah wacana baru dalam bidang kewarisan Islam. Pembaharuan ini terjadi karena perkembangan zaman semakin maju yang membuat manusia bersifat pluralistis. Dalam ketentuan Kompilasi Hukum Islam wasiat wajibah diberikan kepada anak dan orangtua angkat, namun seiring dengan permasalahan yang terjadi wasiat wajibah diberikan kepada ahli waris yang berbeda agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim Pengadilan Agama Surabaya dalam putusan Nomor 3531/pdt.P/2022/PA.Sby. dalam memberikan wasiat wajibah kepada ahli waris beda agama. Pertimbangan ini kemudian ditinjau dan dianalisis menggunakan filsafat hukum Islam pemikiran Hasbi Ash Shiddieqy. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang bersifat penelitian kepustakaan (library research). pendekatan yang diguanakan oleh penulis adalah pendekatan kasus (case approach). Sumber data yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Untuk menganalisis data penulis menggunakan teknik induktif dan deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini menjelaskan bahwa pertama, dasar hukum pemberian wasiat wajibah kepada ahli waris non Muslim disandarkan pada putusan Yurisprudensi hakim Mahkamah Agung Nomor 1/Yur/Ag/2018 yang secara konsisten telah diterapkan ditingkat pertama sampai kasasi. Dalam putusan ini hakim menekankan bahwa mengaplikasikan hukum tidak sama dengan mempraktikan pasal demi pasal saja, tetapi bagaimana hukum tersebut dapat memberi keadilan dan menemukan maksud dari suatu peraturan. Kedua, filsafat hukum Islam sebagai landasan berfikir untuk menguraikan pemberian wasiat wajibah kepada ahli waris non Muslim dalam putusan Nomor 3531/pdt.P/2022/PA.Sby telah memenuhi unsur-unsur fiqih yang berkepribadian Indonesia dan aspek kemanusiaan yang berlandaskan kemanfaatan, kemaslahatan dan kebebasan dalam beragama yang digagas oleh Hasbi Ash Shiddieqy.

Downloads

Published

2024-08-22

How to Cite

Rasyid, N. H. R. S. ., & Habibi, N. . (2024). PEMBERIAN HARTA KEPADA AHLI WARIS BEDA AGAMA MELALUI WASIAT WAJIBAH PERSPEKTIF TM HASBI ASH SHIDDIEQY” (Studi Kasus Putusan Hakim Pengadilan Agama Surabaya Nomor 3531/pdt.P/2022/PA.Sby). Relinesia: Jurnal Kajian Agama Dan Multikulturalisme Indonesia, 3(4), 370–385. https://doi.org/10.572349/relinesia.v3i4.2232