PRESPEKTIF USHUL FIQH TERHADAP KEABSAHAN WANITA BERPROFESI

Authors

  • Aura Anya Syahariya UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Alisha A. Laawa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Sabila Salma Najiha UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Keywords:

Wanita, karir, nafkah

Abstract

Perbedaan gender dalam pekerjaan tidak lagi menjadi masalah, sehingga posisi laki-laki dan wanita setara. Oleh karena itu, wanita tidak lagi dipandang sebagai satu-satunya penanggung jawab pengasuhan anak dan rumah tangga. Seiring perkembangannya, pandangan masyarakat terhadap peran dan posisi wanita dalam masyarakat telah berubah, dan posisi ini banyak laki-laki dan wanita yang berkarir di kehidupan saat ini, dan banyak wanita yang mampu bekerja, orang sekarang dapat menjalani kehidupan yang baik. Dalam islam, wanita tidak diperintahkan untuk mencari nafkah, karena suamilah yang bertanggung jawab mencari nafkah. Wanita muslimah boleh bekerja membantu suaminya selama tidak memperlihatkan auratnya dan tidak memancing kesombongan. Dia boleh meninggalkan rumahnya tanpa mengorbankan kehormatan dan kesuciannya, selama syariah mengizinkannya. Seorang wanita muslimah dapat dan harus memahami hakikat pekerjaan, dan tugas utamanya adalah menjadi ratu keluarga

Downloads

Published

2024-06-26

How to Cite

Syahariya, A. A. ., Laawa, A. A. ., & Najiha, S. S. . (2024). PRESPEKTIF USHUL FIQH TERHADAP KEABSAHAN WANITA BERPROFESI. Relinesia: Jurnal Kajian Agama Dan Multikulturalisme Indonesia, 3(4), 30–36. Retrieved from https://jurnal.anfa.co.id/index.php/relinesia/article/view/1995