TINJAUAN TERHADAP DINAMIKA GERAKAN KEBANGKITAN HUKUM ISLAM: PERSPEKTIF PASCA PERIODE JUMUD DAN TAKLID

Authors

  • Umar Al-faruq Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Arif Rohman Mushofa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Naailah Fatkhiyah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Rofi’ul Hanan Asrowiyah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Nur Azizatun Nikmah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

DOI:

https://doi.org/10.572349/relinesia.v3i2.1891

Keywords:

Dinamika, Gerakan, Kebangkitan, Hukum Islam

Abstract

Sejarah perkembangan hukum Islam tidak terlepas dari dinamika peradaban umat Islam itu sendiri. Kajian ini fokus terhadap gerakan kebangkitan hukum Islam pasca masa taklid dan jumud. Sejarah Islam diklasifikasikan dalam tiga periode utama, yakni: klasik, pertengahan, dan modern. Periode klasik (650–1250 M) adalah masa kejayaan, sedangkan periode pertengahan (1250–1800 M) adalah masa mundurnya peradaban Islam yang meliputi kebangkitan tiga kerajaan besar: Usmani, Safawi, dan Mughal. Periode modern (1800 M-sekarang) ditandai dengan kebangkitan kaum muslim setelah takluknya Mesir ke tangan Barat, yang memicu kesadaran untuk pembaharuan dalam Islam. Kesadaran ini muncul dari kondisi stagnan dan usaha untuk bangkit kembali sebagai kekuatan yang setara dengan Barat. Artikel ini menguraikan upaya dan dinamika dalam gerakan pembaharuan hukum Islam serta dampaknya pada perkembangan hukum Islam kontemporer.

 

Downloads

Published

2024-06-08

How to Cite

Umar Al-faruq, Arif Rohman Mushofa, Naailah Fatkhiyah, Rofi’ul Hanan Asrowiyah, & Nur Azizatun Nikmah. (2024). TINJAUAN TERHADAP DINAMIKA GERAKAN KEBANGKITAN HUKUM ISLAM: PERSPEKTIF PASCA PERIODE JUMUD DAN TAKLID. Relinesia: Jurnal Kajian Agama Dan Multikulturalisme Indonesia, 3(2), 126–135. https://doi.org/10.572349/relinesia.v3i2.1891