PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KESADARAN WAJIB PAJAK, SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (STUDI KASUS DI KOTA TANGERANG)
DOI:
https://doi.org/10.572349/mufakat.v2i4.994Keywords:
Pengetahuan, Pajak, KesadaranAbstract
Pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan – peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk, dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran – pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara yang menyelenggarakan pemerintah Andriani dalam Waluyo (2013:2). Undang-Undang No. 28 tahun 2007 pasal 1 menyebutkan bahwa pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sebagai sumber penerimaan yang terbesar maka dari itu pajak harus dikelola dengan baik agar penerimaannya dapat maksimal Bintary (2020). Peranan pajak sangat penting bagi penerimaan negara karena dari penerimaan pajak yang diterima pemerintah dapat membangun negara ke arah yang lebih baik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Fadhel Aulia Muhammad, Agustina Suparyati, Masfar Gazali, Dian Octaviani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



