SEJARAH HUKUM KELUARGA ISLAM DALAM BERBAGAI ERA DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.572349/dewaruci.v3i1.2105Keywords:
Hukum keluarga, Islam, Berbagai eraAbstract
Pada umumnya, pedoman pengaturan keluarga Islam telah ada dan dipraktikkan di Indonesia sejak awal kemunculan Islam. dipraktikkan di Indonesia sejak awal kemunculan Islam di nusantara. Penerapan fikih madzhab al-syafi'iyyah yang meluas di masa lalu merupakan bukti akan hal ini. Setelah Republik Indonesia berdiri, restorasi pengaturan keluarga Islam melalui landasan politik dimulai dari masa orde lama hingga masa perubahan. Tragisnya, perkembangan ini mendapat reaksi negatif dari beberapa organisasi Islam untuk mencegah pemerintah menjalankan rencana tersebut. Meskipun demikian, pemikiran Islam liberal dan pemikiran Islam fundamentalis-konservatif masih terus berseberangan hingga saat ini. masih terus berlangsung hingga saat ini, Penelitian ini menggunakan metode Library Research yang berfokus pada penggunaan tulisan seperti buku, catatan, dan laporan penelitian sebelumnya. Tujuan tulisan ini untuk menggali dan memahaimi bagaimana perkembangan dan proses pembentukan hukum keluarga di masa orde baru hingga era reformasi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Umar Umar, Faisar Ananda Arfa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.