Demokrasi Dalam Negara Berdasarkan Hukum Pancasila

Demokrasi Dalam Negara Berdasarkan Hukum Pancasila

Authors

  • Chesy Ayuni Putri Universitas Jambi
  • Indra Budiman Nst Universitas Jambi
  • Siti Tiara Maulia Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.572349/civilia.v3i1.332

Keywords:

Demokrasi, Negara Hukum, Pancasila

Abstract

Demokrasi dan hukum merupakan dua pilar utama yang berhubungan dengan manusia, baik dalam kapasitas individu, komunitas, bangsa, bangsa maupun masyarakat internasional. Apakah hukum dan demokrasi bertentangan satu sama lain, atau apakah mereka menjalankan fungsinya sendiri? Seperti adanya demokrasi dalam negara hukum Pancasila dan negara-negara Islam. Studi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai demokrasi dan hukum tidak dapat saling bertentangan, tetapi tidak dapat saling melengkapi, dan Islam telah digantikan oleh demokrasi dan hukum. Kesimpulan: Demokrasi dan hukum, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, mewujudkan kehendak rakyat sebagai perlawanan terhadap kekuasaan otoriter, untuk mencapai kehidupan yang lebih baik bagi individu, komunitas, bangsa, bangsa dan masyarakat dunia secara bersama-sama. Menjamin hak Anda dan mencerahkan. Keberadaan mereka tidak dapat dipisahkan dari konstitusi dan undang-undang dasar negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Islam dalam hukum pancasila memberikan filter dan arah bagi pelaksanaan demokrasi di masyarakat Indonesia.

Downloads

Published

2023-05-01

How to Cite

Chesy Ayuni Putri, Indra Budiman Nst, & Siti Tiara Maulia. (2023). Demokrasi Dalam Negara Berdasarkan Hukum Pancasila . Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(2), 105–115. https://doi.org/10.572349/civilia.v3i1.332
Loading...