TINJAUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYEBARAN DATA PRIBADI DI MEDIA SOSIAL

TINJAUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYEBARAN DATA PRIBADI DI MEDIA SOSIAL

Authors

  • Arya Andi Prasetyo Universitas Terbuka
  • Agus Ariadi Universitas Terbuka

Keywords:

penyebaran data pribadi, media sosial, hukum siber, perlindungan data pribadi, penegakan hukum.

Abstract

Penyebaran data pribadi di media sosial merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang semakin meningkat seiring berkembangnya teknologi informasi. Tindakan ini menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil bagi korban serta menimbulkan tantangan signifikan bagi sistem hukum nasional. Penelitian ini bertujuan meninjau pengaturan hukum mengenai perlindungan data pribadi serta implementasi penegakan hukum terhadap tindak pidana penyebaran data pribadi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menganalisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka regulasi di Indonesia telah memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk melindungi hak privasi masyarakat. Namun, penegakan hukum masih menghadapi kendala berupa kurangnya literasi digital, keterbatasan teknis aparat penegak hukum, serta kesulitan pembuktian terkait bukti elektronik. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas teknis, penguatan kerja sama dengan platform digital, dan edukasi publik diperlukan untuk mengoptimalkan penerapan hukum dalam menangani kasus penyebaran data pribadi di media sosial.

 

Downloads

Published

2025-12-22

How to Cite

Prasetyo, A. A., & Ariadi , A. (2025). TINJAUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYEBARAN DATA PRIBADI DI MEDIA SOSIAL. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 4(1), 206–211. Retrieved from https://jurnal.anfa.co.id/index.php/civilia/article/view/2961
Loading...