SENGKETA TANAH AKIBAT KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA: PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

SENGKETA TANAH AKIBAT KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA: PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Authors

  • Novia Rosmala Ekatama Universitas Terbuka
  • Agus Ariadi Universitas Terbuka

Keywords:

Sengketa Tanah, (Keputusan Tata Usaha Negara) KTUN, Hukum Perdata.

Abstract

Masalah sengketa tanah akibat keputusan tata usaha negara sering menimbulkan ketidakpastian hukum dan konflik kepemilikan. Olehnya itu, akibat hukum keputusan tersebut serta pemisahan ranah penyelesaian sengketa antara hukum administrasi dan perdata harus diperjelas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum keputusan administrasi yang menimbulkan sengketa perdata atas tanah dan menganalisis pemisahan ranah penyelesaian antara hukum administrasi dan perdata. Metode penelitian menggunakan tipe penelitian hukum hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum primer meliputi Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang No. 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan regulasi lainnya yang relevan. Bahan hukum sekunder meliputi literatur ilmiah yang relevan. Analisis dalam penelitian menggunakan analisis kualitatif deskriptif  Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Akibat hukum dari keputusan administrasi tata usaha negara (KTUN) yang menimbulkan yang dibatalkan atau bermasalah, status hukum tanah menjadi tidak jelas, menimbulkan ketidakpastian hukum dan konflik kepemilikan yang berujung pada sengketa perdata. Olehnya itu, penguatan sinergi antara ranah hukum administrasi dan perdata sangat diperlukan, dengan penegakan prosedur pembatalan KTUN yang transparan, pemulihan hak dan kompensasi yang adil bagi pihak yang dirugikan. (2) Pemisahan ranah penyelesaian sengketa tanah antara hukum administrasi dan hukum perdata menjadi krusial. Batas-batas kewenangan ini dalam praktikn tidak selalu tegas karena sering kali mengandung unsur administratif sekaligus substantif. Solusi kongkritnya adalah memperkuat mekanisme koordinasi antar PTUN dan pengadilan umum, memperbaiki kapasitas aparat pengelola tanah, serta mengoptimalisasi digitalisasi administrasi pertanahan untuk meningkatkan transparansi dan memperjelas jalur penyelesaian sengketa sesuai ruang lingkupnya.

Downloads

Published

2025-12-17

How to Cite

Ekatama, N. R., & Ariadi , A. (2025). SENGKETA TANAH AKIBAT KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA: PERSPEKTIF HUKUM PERDATA. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 4(1), 166–182. Retrieved from https://jurnal.anfa.co.id/index.php/civilia/article/view/2953
Loading...