IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN (PRUDENTIAL PRINCIPLES) DALAM HUKUM PERKREDITAN

Authors

  • Irfan Ridha Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Citra Nurhaliza Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Elmi Utari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Finola Sri Rahmadhani Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Hafizhul Fadhly Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Intan Permata Sari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Luthfi Asif Ahmad Rafi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Luthfia Edira Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • M. Surya Denis Putra Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Maulidya Triyananda Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Keywords:

Prinsip, Kehati-Hatian, Hukum, Kredit

Abstract

Prinsip kehati-hatian (prudential principle) merupakan landasan utama dalam praktik perkreditan perbankan untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan. Artikel ini membahas konsep dan dasar hukum prinsip kehati-hatian dalam perkreditan di Indonesia, termasuk implementasinya melalui analisis kredit. Penerapan prinsip kehati-hatian didukung oleh regulasi seperti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Peraturan Bank Indonesia, yang mengatur tata kelola serta mitigasi risiko kredit. Penelitian ini menyoroti peran prinsip kehati-hatian dalam melindungi kepentingan bank sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan. Melalui penguatan analisis risiko, transparansi, dan pengawasan yang ketat, penerapan prinsip ini diharapkan dapat menciptakan sistem perbankan yang sehat dan berkelanjutan. Penulis memberikan wawasan strategis bagi bank dalam meningkatkan implementasi prinsip kehati-hatian sebagai bagian integral dari pengelolaan risiko kredit.

Downloads

Published

2024-12-23

How to Cite

Ridha, I., Nurhaliza , C. ., Utari , E. ., Rahmadhani , F. S. ., Fadhly , H. ., Sari , I. P. ., Rafi , L. A. A. ., Edira , L. ., Putra , M. S. D. ., & Triyananda , M. . (2024). IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN (PRUDENTIAL PRINCIPLES) DALAM HUKUM PERKREDITAN. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 3(2), 448–458. Retrieved from https://jurnal.anfa.co.id/index.php/civilia/article/view/2623