Peran Hakim dalam Menjamin Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Proses Peradilan
Keywords:
Hakim, Keadilan, Kepastian Hukum, Proses Peradilan.Abstract
Artikel ini membahas peran hakim sebagai penegak hukum yang bertanggung jawab untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam proses peradilan. Hakim memiliki tugas utama untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Penelitian ini menunjukkan bahwa keputusan hakim harus mencerminkan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat serta memperhatikan fakta-fakta yang relevan dalam setiap kasus yang dihadapi.Hasil analisis mengindikasikan bahwa kemandirian hakim sangat penting untuk menghindari pengaruh eksternal yang dapat mengganggu objektivitas putusan. Selain itu, hakim diharapkan mampu menggali nilai-nilai hukum yang tidak tertulis dan menafsirkan undang-undang secara fleksibel sesuai dengan perkembangan zaman. Artikel ini menyimpulkan bahwa untuk mencapai keadilan yang substansial, hakim perlu beradaptasi dengan dinamika sosial dan memberikan putusan yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mencerminkan rasa keadilan masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Reynold Simandjuntak, Pia Bertha Sarumaha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.