TANTANGAN PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DI INDONESIA

TANTANGAN PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Authors

  • Mauris Muyassar Universitas Sumatera Utara
  • Fachrul Rozi Harfi Universitas Sumatera Utara
  • Rosmalinda Rosmalinda Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.572349/civilia.v3i1.2297

Keywords:

KUHP, hukum pidana, perubahan, perkembangan, living law

Abstract

Tulisan ini mengeksplorasi tantangan dan perkembangan dalam perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia. Proses perubahan KUHP adalah sebuah perjalanan panjang yang dimulai sejak Indonesia merdeka, dengan tujuan menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda yang tidak lagi relevan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Berbagai revisi dan penolakan dari masyarakat mengiringi perjalanan pembentukan KUHP baru, yang akhirnya disahkan sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ini diharapkan berlaku mulai 2026, membawa sistem hukum pidana yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Indonesia serta responsif terhadap perkembangan internasional. Artikel ini juga membahas penerapan “living law” dalam KUHP baru dan bagaimana hal ini dapat mempengaruhi prinsip-prinsip hukum pidana, termasuk tantangan dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Downloads

Published

2024-10-09

How to Cite

Muyassar, M. ., Harfi, F. R. ., & Rosmalinda, R. (2024). TANTANGAN PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DI INDONESIA. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 3(1), 382–392. https://doi.org/10.572349/civilia.v3i1.2297
Loading...