HAKIKAT, INSTRUMENTASI, DAN PRAKSIS DEMOKRASI DI INDONESIA BERLANDASKAN PANCASILA DAN UUD NRI 1945

Authors

  • Bramantyo Dwi Wicaksono Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Daniarsi Ayu Ramdani Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Muhammad Fahmi Abdillah Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Rajespri Saflahinas Mardani Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Thoriq Alfi Jamil Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Taun Taun Universitas Singaperbangsa Karawang

Keywords:

Demokrasi, Pancasila, Rakyat, Kebebasan, Hak.

Abstract

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang didasarkan pada kebebasan, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Demokrasi didefinisikan sebagai suatu sistem pemerintahan yang melibatkan partisipasi rakyat secara aktif dalam pengambilan keputusan-keputusan politik. Sistem ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan adil, serta dapat menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara. Demokrasi sebagai sistem pemerintahan bukan merupakan suatu konsep yang tetap, tetapi sesuatu yang dapat berubah seiring berjalannya waktu. Library research atau studi kepustakaan merupakan salah satu cara penelitian, dengan mengumpulkan sumber atau bahan yang berkaitan dengan sasaran penelitian. Penelitian menggunakan metode ini bertujuan untuk mendeskripsikan , mencatat, menulis dan memperoleh informasi mengenai Hakikat, Instrumental dan Praksis Demokrasi Indonesia Berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945. Pengumpulan data untuk artikel ini dilakukan dengan mengumpulkan berbagai referensi yang relevan terkait materi yang dibahas melalui media, seperti buku, dokumen, dan media internet. Menurut International Commision For Jurist, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk mengambil keputusan politik dilaksanakan melalui wakil-wakil yang dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat melalui proses pemilihan yang bebas. Demokrasi Pancasila hanya dapat berhasil dilaksanakan apabila nilai-nilai yang dikandungnya dipahami dan diamalkan sebagai nilai-nilai politik dan budaya. Hal itu meliputi unsur kebenaran, budi pekerti, kedamaian, keberlanjutan, dan kepribadian Indonesia.

Downloads

Published

2024-05-20

How to Cite

Wicaksono, B. D. ., Ramdani, D. A. ., Abdillah, M. F. ., Mardani, R. S. ., Jamil, T. A. ., & Taun, T. (2024). HAKIKAT, INSTRUMENTASI, DAN PRAKSIS DEMOKRASI DI INDONESIA BERLANDASKAN PANCASILA DAN UUD NRI 1945. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 3(1), 222–227. Retrieved from https://jurnal.anfa.co.id/index.php/civilia/article/view/1811