SISI GELAP PERMAINAN ROLE PLAYING DILIHAT DARI SUDUT PANDANG HUKUM DAN KEJAHATAN SIBER

Authors

  • Yerisha Afriani Universitas Pakuan
  • Ronauly Juwita Christin Simbolon Universitas Pakuan
  • Asmak Ul Hosnah Universitas Pakuan

DOI:

https://doi.org/10.572349/civilia.v3i1.1671

Keywords:

Hukum, Media Sosial, Anak-anak, Orang Tua

Abstract

Berkembangnya zaman menjadikan teknologi begitu berkembang begitu juga dengan kejahatan serta hukum yang berlaku di media sosial, kejahatan tadi merupakan kejahatan yang sulit untuk dipecahkan sebab jangkauannya yang terlalu luas serta penyebarannya yang sangat cepat, maka akan sangat cepat bagi anak-anak yang tidak mengetahui wacana internet akan terjerumus kedalam penyalahgunaan internet dan media umum seperti role playing, untuk mencegah hal tersebut terjadi, pendidikan serta penalaran anak semenjak dini dalam menggunakan media umum sangat diperlukan oleh anak-anak, dengan adanya bimbingan dari orang tua serta guru maka akan memperkecil kemungkinan anak untuk melakukan hal-hal yangg tidak diinginkan. Walaupun telah diatur dalam undang-undang, kiprah orang tua serta pengajar masih sangat diperlukan untuk mengawasi aktivitas anak dalam mengikuti perkembangan zaman seperti penggunaan media sosial dan internet, oleh karena itu dibutuhkannya pengawasan yang ekstra terhadap anak pada saat bermain menggunakan media sosial serta internet.

Downloads

Published

2024-01-14

How to Cite

Yerisha Afriani, Ronauly Juwita Christin Simbolon, & Asmak Ul Hosnah. (2024). SISI GELAP PERMAINAN ROLE PLAYING DILIHAT DARI SUDUT PANDANG HUKUM DAN KEJAHATAN SIBER. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 3(1), 72–83. https://doi.org/10.572349/civilia.v3i1.1671