SISI GELAP PERMAINAN ROLE PLAYING DILIHAT DARI SUDUT PANDANG HUKUM DAN KEJAHATAN SIBER
DOI:
https://doi.org/10.572349/civilia.v3i1.1671Keywords:
Hukum, Media Sosial, Anak-anak, Orang TuaAbstract
Berkembangnya zaman menjadikan teknologi begitu berkembang begitu juga dengan kejahatan serta hukum yang berlaku di media sosial, kejahatan tadi merupakan kejahatan yang sulit untuk dipecahkan sebab jangkauannya yang terlalu luas serta penyebarannya yang sangat cepat, maka akan sangat cepat bagi anak-anak yang tidak mengetahui wacana internet akan terjerumus kedalam penyalahgunaan internet dan media umum seperti role playing, untuk mencegah hal tersebut terjadi, pendidikan serta penalaran anak semenjak dini dalam menggunakan media umum sangat diperlukan oleh anak-anak, dengan adanya bimbingan dari orang tua serta guru maka akan memperkecil kemungkinan anak untuk melakukan hal-hal yangg tidak diinginkan. Walaupun telah diatur dalam undang-undang, kiprah orang tua serta pengajar masih sangat diperlukan untuk mengawasi aktivitas anak dalam mengikuti perkembangan zaman seperti penggunaan media sosial dan internet, oleh karena itu dibutuhkannya pengawasan yang ekstra terhadap anak pada saat bermain menggunakan media sosial serta internet.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Yerisha Afriani , Ronauly Juwita Christin Simbolon , Asmak Ul Hosnah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.