PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEKERJA DALAM SISTEM KETENAGAKERJAAN INDONESIA

Authors

  • Fregy Andhika Perkasa Universitas Pakuan, Jalan Pakuan No. 1 Bogor 16143, Indonesia
  • M. Adaninggar Universitas Pakuan, Jalan Pakuan No. 1 Bogor 16143, Indonesia
  • Mustika Mega Wijaya Universitas Pakuan, Jalan Pakuan No. 1 Bogor 16143, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.572349/civilia.v3i1.1669

Keywords:

Perlindungan Hukum, Ketenagakerjaan, Hak Pekerja, Tenaga Kerja.

Abstract

Hukum ketenagakerjaan dimulai dengan gagasan untuk melindungi banyak orang, terutama mereka yang bekerja atau buruh, yang biasanya berada dalam posisi yang lebih lemah dalam hubungan kerja. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesetaraan sosial dalam hubungan kerja antara orang-orang yang memiliki keadaan yang sejenis dengan martabat kemanusiaan. Meskipun mereka sama dalam martabat, pekerja dan pengusaha berbeda dalam kedudukan sosial-ekonomi, di mana mereka mendapatkan uang melalui kerja sama dengan pengusaha atau majikan. Dengan menggunakan alat-alat hukum yang ada, keadilan sosial dalam ketenagakerjaan dapat dicapai dengan melindungi pekerja atau buruh dari potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh majikan atau pengusaha. Pengawasan juga sangat penting untuk melindungi hak-hak pekerja. Pengawasan dalam konteks ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari penegakan hukum ketenagakerjaan secara keseluruhan dan merupakan komponen penting dalam melindungi tenaga kerja. Karena itu, fokus penelitian ini adalah untuk memberikan perlindungan hukum kepada berbagai hak pekerja dalam sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia saat ini dan potensi hambatan yang mungkin menghalangi upaya memberikan perlindungan hukum kepada hak pekerja dalam sistem tersebut. Berdasarkan penjabaran ini, penulis menggunakan pendekatan normatif, yaitu pendekatan yang berfokus pada penilaian berdasarkan prinsip-prinsip hukum, norma, dan prinsip moral yang ada. Tujuan dari penelitian kualitatif ini adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana hukum ketenagakerjaan di Indonesia diterapkan dalam praktiknya dan bagaimana hal ini memengaruhi hak-hak manusia. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, yang mengacu pada dokumen tertulis. Analisis data digunakan secara kualitatif dengan mengutamakan data dalam bentuk kata-kata atau kalimat.

Downloads

Published

2024-01-13

How to Cite

Perkasa, F. A., M. Adaninggar, & Wijaya , M. M. . (2024). PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEKERJA DALAM SISTEM KETENAGAKERJAAN INDONESIA. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 3(1), 48–62. https://doi.org/10.572349/civilia.v3i1.1669