KAJIAN TEORITIS MENGENAI KORUPSI, TINDAK PIDANA KORUPSI, DAN STUDI PERSPEKTIF PADA TEORI HUKUM PIDANA ISLAM (FIQH JINAYAH)
DOI:
https://doi.org/10.572349/civilia.v2i6.1497Keywords:
Teori, Korupsi, Tindak Pidana Korupsi, Fiqh Jinayah.Abstract
Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk mengetahui dan memahami dari teori mengenai korupsi, tindak pidana korupsi, dan prinsip-prinsip fiqh jinayah yang berhubungan dengan korupsi. Metode analisis yang digunakan adalah dengan menggunakan studi pustaka yang berasal dari berbagai referensi buku dan jurnal secara online serta beberapa situs internet yang kredibel dan relevan. Pembahasan yang dihasilkan adalah mengenai definisi korupsi yang diuraikan menurut beberapa ahli, tindak pidana korupsi, dasar hukum mengenai tindak pidana korupsi, bentuk-bentuk istilah dalam hukum Islam yang identik dengan korupsi, dan upaya-upaya yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Tagor Indra Mulia Lubis, Bagus Ramadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


