Persaingan Usaha Tidak Sehat Terhadap Perlindungan Konsumen di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.572349/civilia.v2i6.1428Keywords:
Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Persaingan Usaha, PasarAbstract
Tulisan ini menganalisis pengaruh Undang-Undang Perlindungan Konsumen terhadap Persaingan Usaha di Indonesia. Dengan berfokus pada kerangka hukum dan praktik bisnis, studi ini mengeksplorasi bagaimana perlindungan konsumen yang efektif dapat memengaruhi dinamika persaingan usaha di pasar. Melalui peninjauan literatur dan data empiris terkait, penelitian ini menyajikan pemahaman mendalam tentang bagaimana ketentuan perlindungan konsumen dalam undang-undang mempengaruhi strategi bisnis, perilaku pasar, dan keadilan ekonomi secara keseluruhan. Analisis ini juga menggarisbawahi tantangan dan peluang yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam mematuhi regulasi perlindungan konsumen sambil mempertahankan daya saing dan inovasi di pasar yang kompetitif. Dengan mempertimbangkan kerangka regulasi dan praktik bisnis yang adil, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pandangan menyeluruh tentang pentingnya keseimbangan antara perlindungan konsumen yang efektif dan persaingan usaha yang sehat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Meriza Elpha Darnia, Zamri Daresdi, Sakinah Amalia Arda, Adila Melita, Yunda Mai Zahra, Riza Satri Rahmi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


