Masa Depan Regulasi Hukum Terkait Praktik Predatory Pricing dalam Implementasi E-commerce di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.572349/civilia.v2i6.1394Keywords:
Persaingan Usaha, Ekonomi Digital, Regulasi HukumAbstract
Kajian ini membahas tentang bagaimana pedoman persaingan bisnis di Indonesia saat ini mengendalikan praktek-praktek penilaian yang kejam dalam menjalankan bisnis online di Indonesia, dan bagaimana pedoman yang sah mengenai praktek penilaian yang buruk harus dibuat di Indonesia untuk menghadapi pelaksanaan bisnis internet di masa ekonomi maju. . Jenis pemeriksaan sah yang digunakan adalah yang mengatur eksplorasi hukum, dengan metodologi yuridis yang baku, dimana bahan-bahan sah dikumpulkan melalui kajian tertulis dan kajian laporan. Pengujian yuridis regularisasi ini akan dibarengi dengan strategi hukum serupa, untuk memahami bagaimana seharusnya persaingan bisnis diarahkan dalam menjalankan bisnis internet dalam era ekonomi komputerisasi di Indonesia kelak. Dari hasil eksplorasi, dapat beralasan bahwa pedoman persaingan usaha yang kejam masih lemah di Indonesia, terutama bagi pelaku bisnis yang belum terbiasa, sehingga penting untuk mengubah dan mengubah pedoman persaingan usaha, khususnya yang berkaitan dengan penilaian yang kejam di Indonesia. untuk menjawab kesulitan menciptakan persaingan bisnis di era perekonomian yang terkomputerisasi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Samuel Daulima, Johan Kurniawan, Kevin Suryajaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


