UPAYA PEMASYARAKAN DALAM PEMENUHAN HAK PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA KASUS NARKOBA

UPAYA PEMASYARAKAN DALAM PEMENUHAN HAK PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA KASUS NARKOBA

Authors

  • Hidayat Nur Wahid Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Padmono Wibowo Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.572349/civilia.v2i5.1377

Keywords:

Pemasyarakatan, Pembinaan, Narapidana, Narkoba

Abstract

Narkoba menjadi permasalahan kompleks dalam lingkungan bermasyarakat. Peran masyarakat dan lembaga pemerintahan berperan penting dalam mengatasi permasalahan narkoba yang ada, serta pemasyarakatan juga berperan dalam menjalankan pembinaan untuk narapidana kasus narkoba. Perlu diketahuinya pola pembinaan yang bisa dilakukan dalam melaksanakan pembinaan kepada narapidana narkoba agar dapat menyadari kesalahannya dan tidak kembali mengulangi kesalahannya. Penelitian kualitatif normatif bertujuan untuk menjelaskan mengenai data yang berdasarkan norma-norma hukum, kaidah hukum, teori dan doktrin hukum yang sesuai dengan pokok permasalahan. Data yang didapat berdasarkan dari peraturan perundang-undangan dan penelitian terdahulu mengenai pokok permasalahan. Pembinaan kepada narapidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian. Adanya hambatan dalam pelaksanaan pembinaan narapidana mempengaruhi tercapainya tujuan pemasyarakatan dan perlunya penyelesaian dengan solusi yang sudah direncakanan untuk dapat mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pembinaan kepada narapidana.

Downloads

Published

2023-10-25

How to Cite

Hidayat Nur Wahid, & Padmono Wibowo. (2023). UPAYA PEMASYARAKAN DALAM PEMENUHAN HAK PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA KASUS NARKOBA. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(5), 174–184. https://doi.org/10.572349/civilia.v2i5.1377
Loading...