IMPLEMENTASI NILAI NILAI BELA NEGARA DALAM KEBIJAKAN NATURALISASI PEMAIN BOLA DILIHAT DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN
DOI:
https://doi.org/10.572349/civilia.v2i5.1273Keywords:
Naturalisasi Pemain Sepak bola, Indonesia, Sepak Bola, KewarganegaraanAbstract
Fenomena naturalisasi pemain sepakbola tampak semakin gencar dilakukan dewasa ini. Program naturalisasi pemain sepak bola di Indonesia mulai hangat diperbincangkan pada tahun 2010. Pada saat itu, Indonesia menaturalisasi pesepak bola seperti Cristian Gonzales dan Irfan Bachdim untuk memperkuat tim nasional sepakbola Indonesia sebagai langkah persiapan menuju Piala AFF 2010. negara memang memiliki kebebasan untuk memberi kewarganegaraan dengan “special interest” atau ”exceptional services” sebagai bentuk penghargaan kepada individu warga asing yang secara de facto telah memberikan kontribusi signifikan kepada negara, namun yang saat ini banyak terjadi adalah pergeseran tujuan yang tadinya untuk membela kepentingan tim nasional indonesia berubah menjadi kepentingan klub dengan tujuan utama agar lebih baik dari segi karir maupun finansial.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Nefrisa Adlina Maaruf, Rakhbir Singh, Irwan Triadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


