TINJAUAN HAK ASASI MANUSIA MENGENAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN REVENGE PORN
DOI:
https://doi.org/10.572349/civilia.v2i4.1170Keywords:
Pornografi balas dendam, HAM, kekerasan seksualAbstract
Revenge porn merupakan tindakan menyebarkan konten seksual pribadi seseorang tanpa izin mereka, yang sering kali menjadi ancaman serius terhadap privasi, martabat, dan kehidupan sosial korban. Melalui tinjauan Hak Asasi Manusia, artikel ini menggali dampak revenge porn terhadap hak-hak fundamental perempuan, termasuk hak atas privasi, kebebasan berekspresi, dan perlindungan dari perlakuan diskriminatif dan kekerasan berbasis gender. Artikel ini juga menganalisis respons hukum yang telah diambil oleh berbagai negara untuk melindungi perempuan yang menjadi korban revenge porn. Ini termasuk pembahasan mengenai undang-undang yang ada, hukuman bagi pelaku, serta upaya-upaya dalam meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang revenge porn. Selain itu, artikel ini juga menyoroti tantangan dan kendala dalam penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia perempuan dalam konteks revenge porn. Melalui pembahasan ini, artikel ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya melindungi hak asasi manusia perempuan yang menjadi korban revenge porn, serta mendorong perubahan hukum dan kebijakan yang lebih efektif dalam mengatasi masalah ini. Perlindungan hak asasi manusia perempuan dalam konteks revenge porn adalah sebuah tantangan penting yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat secara luas.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Putri Inka Lestari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


