KURANGNYA KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP HUKUM YANG ADA DI INDONESIA DALAM PANDANGAN SOSIOLOGI ANTOROPOLOGI HUKUM
Keywords:
Kepercayaan Masyarakat, Hukum, Penegak HukumAbstract
Hukum merupakan seperangkat aturan yang mengatur perilaku manusia dalam Masyarakat untuk menciptakan keteraturan, keadilan dan kesejahteraan bersama. Sebagai sistem normative, hukum mencakup nilai-nilai moral, sosial dan budaya yang tercermin dalam berbagai jenis sumber hukum, seperti hukum adat, hukum agama dan hukum positif. Di Indonesia hukum berkembang sebagai hasil interaksi antara sistem hukum barat, tradisional dan agama yang mencerminkan keragaman masyarakatnya. Penelitian ini bertujuan untuk menambah wawasan terhadap pembaca mengenai pentingnya penegakan Hukum di Indonesia. Dalam penelitian ini perolehan data didapatkan dengan metode studi pustakan sehingga data yang telah diperoleh kemudian dianalisis sehingga dapat memberikan jawaban terhadap masalaha yang diteliti. Dalam penelitian ini menghasilkan Gambaran fenomena yang terjadi saat ini serta mendapatkan jawaban atas faktor-faktor yang menjadi penyebab permasalahan sehingga dari permasalahan tersebut dapat disimpulkan mengenai cara meningkatkan kesadaran serta kepercayaan Masyarakat terhadap hukum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Kinanti Senja, Najmatul Syifa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.