KURANGNYA KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP HUKUM YANG ADA DI INDONESIA DALAM PANDANGAN SOSIOLOGI ANTOROPOLOGI HUKUM

Authors

  • Kinanti Senja UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Najmatul Syifa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Keywords:

Kepercayaan Masyarakat, Hukum, Penegak Hukum

Abstract

Hukum merupakan seperangkat aturan yang mengatur perilaku manusia dalam Masyarakat untuk menciptakan keteraturan, keadilan dan kesejahteraan bersama. Sebagai sistem normative, hukum mencakup nilai-nilai moral, sosial dan budaya yang tercermin dalam berbagai jenis sumber hukum, seperti hukum adat, hukum agama dan hukum positif. Di Indonesia hukum berkembang sebagai hasil interaksi antara sistem hukum barat, tradisional dan agama yang mencerminkan keragaman masyarakatnya. Penelitian ini bertujuan untuk menambah wawasan terhadap pembaca mengenai pentingnya penegakan Hukum di Indonesia. Dalam penelitian ini perolehan data didapatkan dengan metode studi pustakan sehingga data yang telah diperoleh kemudian dianalisis sehingga dapat memberikan jawaban terhadap masalaha yang diteliti. Dalam penelitian ini menghasilkan Gambaran fenomena yang terjadi saat ini serta mendapatkan jawaban atas faktor-faktor yang menjadi penyebab permasalahan sehingga dari permasalahan tersebut dapat disimpulkan mengenai cara meningkatkan kesadaran serta kepercayaan Masyarakat terhadap hukum.

Published

20-12-2024

How to Cite

Senja, K., & Syifa, N. . . (2024). KURANGNYA KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP HUKUM YANG ADA DI INDONESIA DALAM PANDANGAN SOSIOLOGI ANTOROPOLOGI HUKUM. Jurnal Socia Logica, 4(1), 159–165. Retrieved from https://jurnal.anfa.co.id/index.php/JurnalSociaLogica/article/view/2687