MENELISIK HUKUM DARI PERSPEKTIF SOSIAL
PERAN SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI DALAM MEMAHAMI KEADILAN DI INDONESIA
Keywords:
Antropologi, Sosiologi, Konsep Keadilan, Masyarakat IndonesiaAbstract
Hukum di Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat pengatur kehidupan bermasyarakat tetapi juga mencerminkan kompleksitas sosial dan budaya yang ada. Hukum tidak hanya berfungsi sebagai seperangkat aturan formal, tetapi juga mencerminkan dinamika sosial dan budaya masyarakat. Adapun peran sosiologi dan antropologi hukum mestilah hadir konsep keadilan yang lebih kontekstual dan inklusif. Melalui perspektif sosiologi hukum, dibahas bagaimana struktur sosial, relasi kekuasaan, dan dinamika kelas memengaruhi pembentukan, penerapan, dan penerimaan hukum dalam masyarakat. Sementara itu, antropologi hukum menawarkan pemahaman mendalam tentang hubungan antara hukum formal dan tradisi lokal, nilai-nilai budaya, serta praktik kearifan masyarakat adat. Pendekatan ini menunjukkan bahwa hukum tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial dan budayanya, karena interaksi antara hukum dan masyarakat bersifat dinamis dan saling memengaruhi. Dengan menggabungkan kedua disiplin ilmu ini. Kombinasi perspektif sosiologi dan antropologi hukum dapat membantu mewujudkan keadilan yang lebih relevan, adil, dan kontekstual sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia. Artikel ini juga menekankan pentingnya reformasi hukum yang berorientasi pada pluralisme hukum untuk memperkuat keadilan sosial di Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Zaskia Herlia Ramadhani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.