HAK PRIORITAS KELUARGA DALAM AL-QUR’AN (TELAAH TAFSIR MAQASHIDI)
DOI:
https://doi.org/10.572349/relinesia.v2i2.745Keywords:
Hak Prioritas, Keluarga, Kerabat, Tafsir MaqashidiAbstract
Artikel ini dituliskan dengan tujuan untuk melakukan pemetaan terhadap hak-hak prioritas keluarga dalam al-Qur’an sebagai bentuk tawaran solusi atas permasalahan seperti penelantaran atau fanatisme keluarga yang menyebabkan terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme. Porsi prioritas keluarga seringkali diabaikan batasan-batasannya yang berdampak pada maraknya kasus penelantaran keluarga atau tindak pidana lain seperti korupsi yang berlandaskan hubungan kekeluargaan. Penelitian ini termasuk studi literatur dengan menggunakan pendekatan Tafsir Maqashidi untuk menguak signifikansi maqashid (ideal moral) dari literal teks yang eksplisit (al-manthuq bih) hingga literal teks yang implisit (al-maskut anh) dari setiap perintah dan larangan yang tertulis dalam al-Qur’an.Pendekatan ini juga memperhatikan pergerakan teks (harakiyyah al-nash) supaya tidak terjebak dalam kerangkeng tekstualisme.Hasil dari karya ini menjelaskan tentang aspek-aspek kemanusiaan dan kebebasan bersikap yang disertai dengan tanggung jawab dari internal teks (min dakhil al-nushush) dan eksternal teks (min kharij al-nushush) yang kemudian dapat diterapkan dalam kehidupan berkeluarga.Dengan memperhatikan nilai-nilai yang ditemukan, diharapkan terbangun kesadaran masyarakat untuk memperlakukan keluarga dengan proporsional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Mufidatul Fitriah, M Muhid Mashuri, Miftara Ainul Mufid, Wiwin Ainis Rohtih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.