ASPEK-ASPEK HUKUM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI DITINJAU DARI KLAUSAL PERBUATAN MELAWAN HUKUM

ASPEK-ASPEK HUKUM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI DITINJAU DARI KLAUSAL PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Authors

  • Agung Maulana Hidayat Universitas Mpu Tantular Jakarta
  • Edison Hatoguan Manurung Universitas Mpu Tantular Jakarta
  • Alip Prajoko agungmaulanahidayat05@gmail.com

DOI:

https://doi.org/10.572349/civilia.v2i4.956

Keywords:

Aspek Hukum, Kontrak Kerja Konstruksi, Klausul Perbuatan Melawan Hukum, Tanggung Jawab Kontraktual, Pelanggaran Kontrak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek-aspek hukum dalam kontrak kerja konstruksi dengan fokus pada klausul perbuatan melawan hukum menggunakan pendekatan studi literatur. Metode penelitian yang digunakan melibatkan pencarian, analisis, dan sintesis literatur hukum yang relevan dengan topik tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausul perbuatan melawan hukum dalam kontrak kerja konstruksi memiliki peranan signifikan dalam menentukan tanggung jawab dan konsekuensi hukum dalam situasi pelanggaran kontrak. Klausul ini dapat mempengaruhi keabsahan kontrak, pemutusan kontrak, serta potensi klaim ganti rugi yang timbul akibat tindakan yang melanggar hukum atau norma yang berlaku.

Downloads

Published

2023-08-22

How to Cite

Agung Maulana Hidayat, Edison Hatoguan Manurung, & Alip Prajoko. (2023). ASPEK-ASPEK HUKUM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI DITINJAU DARI KLAUSAL PERBUATAN MELAWAN HUKUM. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(4), 120–130. https://doi.org/10.572349/civilia.v2i4.956
Loading...