AKIBAT HUKUM DARI PERCERAIAN ORANG TUA BAGI HAK ALIMENTASI ANAK YANG HARUS DIPENUHI

AKIBAT HUKUM DARI PERCERAIAN ORANG TUA BAGI HAK ALIMENTASI ANAK YANG HARUS DIPENUHI

Authors

  • Surya Hidayat Universitas Dr. Soetomo
  • Nur Handayati Universitas Dr. Soetomo

DOI:

https://doi.org/10.572349/civilia.v2i4.924

Keywords:

Akibat Hukum Dari Perceraian Orang Tua, Hak Alimentasi Anak, Putusan Pengadilan Negeri Surabaya 282/Pdt.G/2023/PN Sby

Abstract

Perceraian memiliki dampak yang merugikan bagi anak yang lahir dari perkawinan keduanya. Penelitian ini akan menganalisis hasil Putusan Pengadilan Negeri Surabaya 282/Pdt.G/2023/PN Sby mengenai Perceraian. Adanya kasus putusan Pengadilan Negeri Surabaya 282/Pdt.G/2023/PN Sby akan dianalisis mengenai akibat hukum terhadap hak Alimentasi Anak yang harus terpenuhi. Hal ini dikarenakan perceraian dapat menimbulkan hak buruk bagi anak apabila tidak terpenuhinya hak-hak hidup anak. Adapun Tujuan dari Penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisa cara pemenuhan kewajiban alimentasi orang tua terhadap anak dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak yang dijauhkan dari orangtuanya akibat dari perceraian. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah statute approach atau pendekatan peraturan perundang-undangan; conceptual approach atau pendekatan konseptual; dan conceptual approach menghubungkan konsep yang telah ada dengan isu hukum. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah dengan menggunakan teknik tertulis atau biasa disebut sebagai Penelitian Pustaka. Bahan hukum akan dianalisa menggunakan Analisis Deduktif. Hasil dapat disimpulkan bahwa (1) Akibat hukum bagi orang tua yang tidak melakukan pemenuhan kewajiban alimentasi terhadap anak adalah akan dikenakan hukuman pidana maksimal 5 tahun atau denda maksimal 100.000.000,- sesuai dengan ketentuan Pasal 77 UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak serta dapat dilakukan pengajuan Permohonan Penetapan Hak  Asuh  anak  kepada  pengadilan sehingga anak akan berada dibawah  hak  asuh  atau perwalian orang lain apabila pengajuan berhasil. (2) Perlindungan hukum yang diberikan terhadap anak yang dijauhkan dari orangtuanya akibat dari perceraian dilakukan melalui implementasi Pasal 41 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dimana baik Bapak maupun Ibu tetap berkewajiban untuk memelihara dan mendidik  anak-anaknya setelah perceraian. Apabila orang tua menolak akan diajukan Permohonan Penetapan Hak  Asuh  anak  kepada  pengadilan agar kebutuhan anak dapat terpenuhi dari pengalihan hak asuh kepada orang lain.

Author Biographies

Surya Hidayat, Universitas Dr. Soetomo

Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum

Nur Handayati, Universitas Dr. Soetomo

Dosen Program Studi Ilmu Hukum

Downloads

Published

2023-08-19

How to Cite

Hidayat, S., & Handayati, N. (2023). AKIBAT HUKUM DARI PERCERAIAN ORANG TUA BAGI HAK ALIMENTASI ANAK YANG HARUS DIPENUHI. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(4), 109–119. https://doi.org/10.572349/civilia.v2i4.924
Loading...