DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP KEBERLANJUTAN HUKUM ADAT DI INDONESIA

DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP KEBERLANJUTAN HUKUM ADAT DI INDONESIA

Authors

  • Alexander Kevin Gorga Universitas Tarumanagara
  • Steven Sitorus Universitas Tarumanagara
  • Grenaldus Calvino Vigopang Universitas Tarumanagara
  • Jeane Neltje Sally Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.572349/civilia.v2i2.555

Keywords:

Dampak, Globalisasi, Keberlanjutan, Hukum Adat, Indonesia, Studi Pustaka

Abstract

Dampak besar dari globalisasi yang semakin berkembang. Sumber pustaka yang digunakan dalam penelitian ini meliputi buku, jurnal, makalah konferensi, dan dokumen hukum terkait tentang dampak globalisasi terhadap keberlanjutan hukum adat di Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa dampak globalisasi yang kompleks terhadap keberlanjutan hukum adat Indonesia. Salah satu konsekuensi yang paling signifikan adalah pergeseran nilai dan norma masyarakat yang disebabkan oleh pengaruh budaya dari negara lain dan jalur komunikasi global. Nilai-nilai yang datang dari luar sering bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam hukum adat, mengancam integritas dan pemahaman masyarakat terhadap hukum adat. Selain itu, penelitian pustaka ini menunjukkan upaya dan inisiatif yang dilakukan untuk memperkuat keberlanjutan hukum adat di Indonesia. Hak-hak masyarakat adat telah dilindungi dan dipromosikan, dan posisi mereka telah diperkuat dalam menghadapi tantangan globalisasi.

Downloads

Published

2023-07-06

How to Cite

Alexander Kevin Gorga, Steven Sitorus, Grenaldus Calvino Vigopang, & Jeane Neltje Sally. (2023). DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP KEBERLANJUTAN HUKUM ADAT DI INDONESIA. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(2), 180=190. https://doi.org/10.572349/civilia.v2i2.555
Loading...