DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP KEBERLANJUTAN HUKUM ADAT DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.572349/civilia.v2i2.555Keywords:
Dampak, Globalisasi, Keberlanjutan, Hukum Adat, Indonesia, Studi PustakaAbstract
Dampak besar dari globalisasi yang semakin berkembang. Sumber pustaka yang digunakan dalam penelitian ini meliputi buku, jurnal, makalah konferensi, dan dokumen hukum terkait tentang dampak globalisasi terhadap keberlanjutan hukum adat di Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa dampak globalisasi yang kompleks terhadap keberlanjutan hukum adat Indonesia. Salah satu konsekuensi yang paling signifikan adalah pergeseran nilai dan norma masyarakat yang disebabkan oleh pengaruh budaya dari negara lain dan jalur komunikasi global. Nilai-nilai yang datang dari luar sering bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam hukum adat, mengancam integritas dan pemahaman masyarakat terhadap hukum adat. Selain itu, penelitian pustaka ini menunjukkan upaya dan inisiatif yang dilakukan untuk memperkuat keberlanjutan hukum adat di Indonesia. Hak-hak masyarakat adat telah dilindungi dan dipromosikan, dan posisi mereka telah diperkuat dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Alexander Kevin Gorga, Steven Sitorus, Grenaldus Calvino Vigopang, Jeane Neltje Sally

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


