TINJAUAN YURIDIS TINDAK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN BERBASIS GENDER
Keywords:
Kekerasan Gender, Perempuan, Penegakan Hukum, HAM, Keadilan Gender.Abstract
Fenomena kekerasan yang dialami perempuan karena faktor gender merupakan isu yang semakin mencuat, seiring meningkatnya kasus tiap tahun yang menunjukkan ketimpangan relasi kuasa dan belum maksimalnya perlindungan hukum yang tersedia. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah bagaimana sistem hukum di Indonesia mengatur bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan serta sejauh mana jaminan hukum bagi korban ditinjau dari sudut pandang hak asasi manusia. Penelitian menggunakan pendekatan normatif dengan analisis terhadap ketentuan perundang-undangan dan konsep-konsep hukum relevan. Berdasarkan hasil kajian, diketahui bahwa meskipun Indonesia telah memiliki berbagai peraturan hukum nasional maupun yang diratifikasi dari hukum internasional, pelaksanaannya di lapangan belum berjalan efektif. Hambatan utama berasal dari budaya patriarki yang masih kuat, belum meratanya pemahaman aparat penegak hukum terhadap perspektif gender, serta kurangnya akses korban terhadap keadilan. Oleh karena itu, perlu adanya pembenahan menyeluruh baik dalam hal regulasi, kapasitas aparatur hukum, maupun kesadaran masyarakat luas, guna menjamin keadilan dan perlindungan menyeluruh bagi perempuan sebagai korban kekerasan gender.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pamela Y P Nanay, Isye Junita Melo , Merry Kumajas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


