Dinamika Hukum dan Budaya dalam Pernikahan Dini dari Sudut Pandang Sosiologi dan Antropologi

Authors

  • Alif Hakiim Parulian Tambunan Universitas Pembangunan Nasional Jakarta
  • Andhika Hartian Restu Universitas Pembangunan Nasional Jakarta
  • Barent Louiz Nababan Universitas Pembangunan Nasional Jakarta
  • Fasya Ehsan Fajri Universitas Pembangunan Nasional Jakarta
  • Muhammad Alif Dzaky Mediansyah Universitas Pembangunan Nasional Jakarta
  • Muhammad Fajar Shodiq Universitas Pembangunan Nasional Jakarta
  • Muhamad Gagah Aufa Universitas Pembangunan Nasional Jakarta
  • Nandan Aldila Ramzidhan Universitas Pembangunan Nasional Jakarta
  • Theodore Christian Nathanael Nababan Universitas Pembangunan Nasional Jakarta
  • William Herlen Haganta Barus Universitas Pembangunan Nasional Jakarta
  • Mulyadi Mulyadi Universitas Pembangunan Nasional Jakarta

Keywords:

Pernikahan dini; Hukum Adat; Kesehatan; Tradisi

Abstract

Pernikahan dini di Indonesia adalah masalah kompleks yang dipengaruhi oleh interaksi antara hukum dan adat. Artikel ini membahas fenomena tersebut dari perspektif sosiologi dan antropologi. Secara sosiologis, pernikahan dini sering dianggap sebagai cara untuk mengatasi masalah sosial dan ekonomi, dengan faktor-faktor seperti kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan tekanan budaya yang berperan penting. Banyak orang tua terlibat dalam pengaturan pernikahan anak mereka, mencerminkan nilai-nilai budaya yang mengedepankan kehormatan keluarga dan stabilitas sosial. Sementara itu, dari sudut pandang antropologis, pernikahan dini mencerminkan struktur sosial yang lebih luas yang menempatkan perempuan dalam posisi yang kurang menguntungkan dan berpotensi melanggar hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan dan kesehatan. Meskipun pemerintah berusaha mencegah praktik ini melalui sosialisasi dan pendidikan, tantangan tetap ada karena adanya ketidakcocokan antara hukum positif dan adat yang masih kuat. Artikel ini menyoroti pentingnya pendekatan interdisipliner untuk menangani isu pernikahan dini, serta perlunya harmonisasi antara hukum adat dan undang-undang guna melindungi hak anak sambil tetap menghormati nilai-nilai budaya yang ada.

Downloads

Published

2024-12-30

How to Cite

Tambunan, A. H. P., Restu , A. H. ., Nababan , B. L. ., Fajri , F. E. ., Mediansyah , M. A. D. ., Shodiq , M. F. ., Aufa , M. G. ., Ramzidhan , N. A. ., Nababan, T. C. N. ., Barus , W. H. H. ., & Mulyadi, M. (2024). Dinamika Hukum dan Budaya dalam Pernikahan Dini dari Sudut Pandang Sosiologi dan Antropologi . Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 3(2), 540–550. Retrieved from http://jurnal.anfa.co.id/index.php/civilia/article/view/2697