Implikasi Hukum Terhadap Transaksi E-Commerce di Pasar Global: Perspektif Hukum Dagang Internasional
Keywords:
E-commerce, Hukum Dagang Internasional, Transaksi Global, Perlindungan Konsumen, Harmonisasi RegulasiAbstract
Tulisan ini membahas implikasi hukum terhadap transaksi e-commerce di pasar global, dengan fokus pada perspektif hukum dagang internasional. Dalam beberapa dekade terakhir, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong pertumbuhan pesat transaksi perdagangan elektronik di seluruh dunia. Namun, fenomena ini juga membawa tantangan hukum yang signifikan, terutama terkait dengan perbedaan sistem hukum antarnegara dan aspek regulasi yang belum sepenuhnya harmonis. Transaksi e-commerce di pasar global melibatkan pelaku usaha dan konsumen yang berada di yurisdiksi berbeda, yang menimbulkan isu-isu seperti perlindungan konsumen, hak kekayaan intelektual, serta penyelesaian sengketa. Selain itu, ketidakselarasan antara undang-undang nasional dan internasional seringkali menjadi kendala dalam menciptakan sistem hukum yang efektif untuk e-commerce global. Dalam konteks hukum dagang internasional, perlu ada kesepakatan dan mekanisme untuk mengatur transaksi lintas batas dengan memperhatikan kepentingan semua pihak, baik pelaku usaha, konsumen, maupun negara. Harmonisasi peraturan melalui organisasi internasional dan lembaga terkait dapat menjadi langkah penting untuk menciptakan kestabilan hukum dalam perdagangan elektronik. Sebagai tambahan, perkembangan teknologi seperti blockchain dan kecerdasan buatan (AI) juga membawa dampak baru yang perlu dipertimbangkan dalam regulasi e-commerce. Oleh karena itu, studi ini mengkaji berbagai dinamika dan tantangan hukum yang muncul dari transaksi e-commerce di pasar global serta upaya yang perlu dilakukan untuk memperbaiki dan memperkuat kerangka hukum dagang internasional yang relevan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ulum Fatimatus Zahro, Shera Tri Ambarini, Joanvie Alyssa Putri, Charlina Retno Puteri Afrianda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.