PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP PELAKU EKONOMI KREATIF

Authors

  • Kayla Carissa Nazhali Universitas Padjadjaran

Keywords:

Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Pembajakan film

Abstract

Hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelanggaran hak cipta bisa memberi dampak buruk bagi penciptanya, sering kali pelanggaran hak cipta membuat pemilik dari hak cipta mengalami kerugian ekonomi. Dalam hal ini, tentunya perlindungan hukum hak cipta harus ditegakkan. Karya sinematografi yaitu film yang seharusnya dilindungi hak penciptanya oleh Undang-Undang Hak Cipta, tetapi dalam kenyataannya banyak yang melakukan pembajakan digital dan yang baik sekaligus dampak yang buruk. Pembajakan digital di era sekarang yang semakin marak. Kurangnya kesadaran masyarakat mengenai penegakan hukum hak cipta merupakan salah satu faktor terjadinya pelanggaran hak cipta seperti download film online. Artikel ini membahas tentang perlindungan hukum hak cipta terhadap pelaku ekonomi kreatif serta dampak pembajakan film terhadap pelaku ekonomi kreatif dan industri film di Indonesia.

Downloads

Published

2024-12-18

How to Cite

Nazhali, K. C. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP PELAKU EKONOMI KREATIF. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 3(2), 346–354. Retrieved from http://jurnal.anfa.co.id/index.php/civilia/article/view/2507