MENGENAL PROSES HUKUM DI PERADILAN KONSTITUSI

Authors

  • Reynold Simandjuntak Universitas Negeri Manado
  • Mutiara Juli Runtunuwu Universitas Negeri Manado

Keywords:

Proses Hukum Di Peradilan Konstitusi

Abstract

Peradilan Konstitusi di Indonesia melalui Mahkamah Konstitusi (MK) memegang peran yang sangat krusial dalam memastikan supremasi konstitusi tetap ditegakkan dan dijunjung tinggi sebagai hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebagai lembaga yang lahir dari semangat reformasi, MK tidak hanya berfungsi sebagai penjaga konstitusi (the guardian of constitution) tetapi juga sebagai pelindung hak-hak konstitusional warga negara dan penjaga prinsip demokrasi. Melalui kewenangannya, seperti pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, penyelesaian sengketa kewenangan antar lembaga negara, pemutusan sengketa hasil pemilu, dan kewenangan lainnya, MK telah membuktikan dirinya sebagai lembaga yang berfungsi menjaga keadilan konstitusional dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan rakyat maupun mengganggu tatanan negara. Dengan adanya mekanisme hukum yang transparan, akuntabel, dan terukur, MK mampu membangun kepercayaan publik terhadap proses peradilan dan memberikan kepastian hukum dalam berbagai persoalan ketatanegaraan yang kompleks. Selain itu, MK juga berperan dalam menafsirkan norma-norma konstitusi secara resmi untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas terhadap aturan hukum tertinggi negara, sekaligus menyelesaikan berbagai sengketa hukum yang berpotensi menimbulkan instabilitas politik dan ketatanegaraan. Putusan MK yang bersifat final dan mengikat telah memberikan dampak signifikan dalam menciptakan keadilan, kepastian hukum, serta harmonisasi antara hukum dan praktik penyelenggaraan negara. Dalam konteks perlindungan hak-hak konstitusional, MK hadir sebagai lembaga yang menjamin hak-hak dasar warga negara tidak dilanggar oleh kebijakan yang bertentangan dengan UUD 1945. Mekanisme pengujian undang-undang yang diajukan oleh warga negara, partai politik, lembaga negara, maupun badan hukum, mencerminkan keterbukaan dan partisipasi publik dalam menjaga prinsip negara hukum yang demokratis.Secara keseluruhan, Mahkamah Konstitusi memiliki peran vital dalam menyeimbangkan kekuasaan antar lembaga negara, menjaga stabilitas negara hukum, dan memperkuat pilar demokrasi. Melalui kinerjanya, MK memastikan bahwa segala produk hukum, kebijakan pemerintah, dan tindakan institusi negara tetap selaras dengan nilai-nilai konstitusi. Dengan demikian, keberadaan MK sebagai penegak supremasi konstitusi tidak hanya mencerminkan pentingnya keadilan hukum, tetapi juga menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga keutuhan dan stabilitas negara Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.

Downloads

Published

2024-12-18

How to Cite

Simandjuntak, R., & Runtunuwu, M. J. . (2024). MENGENAL PROSES HUKUM DI PERADILAN KONSTITUSI. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 3(2), 318–328. Retrieved from http://jurnal.anfa.co.id/index.php/civilia/article/view/2496