SOSIOLOGI HUKUM SEBAGAI INSTRUMEN KONTROL SOSIAL DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

Authors

  • Alfin Kamaludin UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Beni Ahmad Saebani UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Keywords:

Kesadaran Hukum Masyarakat, Pengendalian Sosial, Ketertiban Sosial, Hubungan Hukum dan Masyarakat, Efektivitas Regulasi, Nilai Sosial dalam Hukum, Perubahan Sosial, Sistem Hukum Inklusif, Keadilan Hukum

Abstract

Sosiologi hukum adalah cabang ilmu yang mengkaji hubungan antara hukum dan masyarakat untuk memahami bagaimana hukum berfungsi sebagai alat pengendalian sosial dan refleksi dari nilai-nilai sosial. Dalam masyarakat, hukum tidak hanya bertindak sebagai aturan formal, tetapi juga sebagai mekanisme yang dinamis dalam menciptakan ketertiban sosial. Karya tulis ilmiah ini membahas peran hukum dalam menjaga harmoni sosial melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan analisis terhadap efektivitas regulasi yang ada. Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi literatur, penelitian ini menunjukkan bahwa keberhasilan hukum sangat bergantung pada kemampuan hukum untuk mencerminkan norma dan nilai-nilai masyarakat, serta adaptabilitasnya terhadap perubahan sosial. Temuan ini menegaskan pentingnya peran sosiologi hukum dalam menciptakan sistem hukum yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada keadilan. 

Downloads

Published

2024-12-17

How to Cite

Kamaludin, A., & Saebani, B. A. (2024). SOSIOLOGI HUKUM SEBAGAI INSTRUMEN KONTROL SOSIAL DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT . Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 3(2), 162–170. Retrieved from http://jurnal.anfa.co.id/index.php/civilia/article/view/2472