PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS HILANGNYA BARANG YANG DIKIRIM AKIBAT DARI KELALAIAN PERUSAHAAN EKSPEDISI DITINJAU DARI UU NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
DOI:
https://doi.org/10.572349/socialogica.v4i1.1665Keywords:
Hukum Perlindungan Konsumen, Perusahaan Ekspedisi, Upaya HukumAbstract
Saat ini kegiatan jual beli pun dapat dilakukan di internet, hanya dengan membuka situs belanja online dan memesan barang yang diinginkan barang yang kita beli akan sampai dengan beberapa waktu. Barang tersebut diantar ke rumah melalui perusahaan yang bergerak di bidang jasa ekspeditur. Dengan ukuran segala jenis dan jarak yang harus ditempuh, perusahaan ini bisa mengantar barang ke seluruh penjuru tempat. Namun seringkali konsumen yang menggunakan jasa pengiriman barang mendapati barang yang mereka kirim telah hilang pada saat proses pengiriman, hal ini tentu merugikan pihak konsumen. Permasalahan dari penelitian ini adalah Bagaiamana bentuk pertanggungjawaban perusahaan ekspedisi terhadap barang yang hilang dan Bagaimana upaya hukum dalam menanggapi kasus ini menurut UU. No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah pada kasus hilangnya barang yang diangkut atau dikirim, perusahaan ekspedisi atau perusahaan angkutan barang wajib memberi ganti rugi jika terbukti bahwa hilangnya barang tersebut dikarenakan kelalaian dari pihak perusahaan ekspedisi. atau kesalahan pengirim. Hilangnya barang yang dikirim akibat kelalaian perusahaan ekspedisi atau perusahaan pengangkutan barang, konsumen dapat melakukan upaya hukum penyelesaian sengketa konsumen tersebut melalui dua cara yaitu melalui litigasi (pengadilan) dan non litigasi (diluar pengadilan).
memuat uraian singkat mengenai masalah dan tujuan penelitian, metode yang digunakan, dan hasil penelitian. Penulisan abstrak terutama pada hasil penelitian. Abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Pengetikan abstrak dengan ketentuan spasi tunggal dengan margin yang lebih sempit dari margin kanan dan kiri teks utama. Kata kunci perlu dicantumkan untuk menggambarkan ranah masalah yang diteliti dan istilah-istilah pokok yang mendasari pelaksanaan penelitian. Kata-kata kunci dapat berupa kata tunggal atau gabungan kata. Jumlah kata-kata kunci 3-5 kata. Kata-kata kunci ini diperlukan untuk komputerisasi. Pencarian judul penelitian dan abstraknya dipermudah dengan kata-kata kunci tersebut.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Indah Pooja Azzahra, A. Esther Tarigan, Eni Jaya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.